PERSYARATAN UMUM PENDAFTARAN AKPOL
Polisi dan tentara merupakan dua profesi yang diidamkan-idamkan banyak kaum muda, baik lelaki maupun perempuan. Nah, untuk bisa menjadi petugas keamanan tersebut, salah satunya polisi, Anda bisa memasukkan putra atau putri Anda ke Akademi Kepolisian atau AKPOL. Meski syaratnya memang cukup banyak dan tidak gampang, namun biaya masuk akademi ini sepenuhnya gratis.
Biaya AKPOL
Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam banyak kesempatan sudah sering mengatakan bahwa tidak memungut biaya masuk untuk mereka yang ingin menjadi anggota baru Polri. Penerimaan anggota Polri ini sendiri meliputi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Akademi Kepolisian (AKPOL), Bintara Polri, serta Tamtama Polri.
Untuk pendaftaran tahun 2020, kebijakan tersebut masih tetap dilakukan. Bahkan, pihak kepolisian di berbagai daerah sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah menengah atas mengenai persiapan rekrutmen Polri 2020. Polsek Sumberjaya misalnya, melakukan sosialisasi Penerimaan AKPOL, Bintara, dan Tamtama Polri tahun 2020 di SMAN 1 Kebun Tebu, Pekon Muara Jaya, Kecamatan Kebun Tebu, Lampung Barat pada November 2019.
Sosialisasi tersebut dilakukan supaya masyarakat mengetahui dan mengerti tentang penerimaan calon anggota Polri, serta syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi. Pihak kepolisian pun berharap agar dengan sosialisasi ini, masyarakat mengerti bahwa perekrutan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis. Bagi mereka yang hendak mendaftar, diwajibkan mempersiapkan diri, baik fisik maupun mental.
Persyaratan Umum AKPOL
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari Polres setempat.
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
- Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.
Persyaratan Khusus AKPOL
- Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
- Berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A, B, dan C).
- Nilai kelulusan rata-rata hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan) tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,5,, tahun 2015-2018 nilai rata-rata minimal 60,00, dan tahun 2019 ditentukan kemudian.
- Nilai kelulusan rata-rata hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan) khusus Papua dan Papua Barat tahun 2014 minimal 6,0, tahun 2015-2017 minimal 60,00, tahun 2018 minimal 55,00, dan tahun 2019 ditentukan kemudian.
- Bagi lulusan tahun 2019 (yang masih kelas XII,) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 70,00 dan setelah lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata yang ditentukan kemudian.
- Bagi yang berusia 16 tahun sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 75,00 dan memiliki kemampuan bahasa Inggris dengan nilai Ujian Nasional minimal 75,00.
- Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) adalah pria 165 cm dan wanita 163 cm.
- Belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi peserta calon Taruna dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi peserta calon Taruna serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.
- Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
- Bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal karena pidana/asusila atau Taruna/i yang diberhentikan dengan tidak hormat tidak dapat mendaftar kembali.
- Mantan siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar/
- Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK).
- Membuat surat pernyataan materai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian.
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemdikbud.
- Berdomisili 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas III dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY, untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri.
- Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali.
- Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan wajib mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan serta bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan taruna Akpol.
- Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.
Komentar
Posting Komentar